Tingkatkan Kompetensi Pekerja Konstruksi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Gelar Sertifikasi Pertukangan

  • Bagikan

Foto : Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Gelar Sertifikasi Pertukangan, Selasa (30/6/2026).

PONOROGO I wagirlorngebel.id – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja konstruksi, Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tukang Pasang Bata dan Plesteran Jenjang 1 di Balai Desa Wagir Lor, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan tenaga kerja konstruksi, baik pada jenjang terampil maupun ahli, memiliki sertifikat kompetensi sebagai bukti kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan pekerjaan di bidang konstruksi.

Peserta kegiatan berasal dari sejumlah desa di dua kecamatan, yakni Kecamatan Ngebel dan Kecamatan Jenangan. Mereka mengikuti pembekalan teknis sekaligus uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Dr. H. Ali Mufthi, S.Ag., M.Si, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, yang memberikan dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor jasa konstruksi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Wagir Lor, Sumono, menyampaikan apresiasi atas dipusatkannya kegiatan sertifikasi di desanya. Menurutnya, program tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja konstruksi di daerah.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat mengikuti pembekalan serta uji sertifikasi kepada seluruh peserta. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat, menambah kompetensi, dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi para tukang konstruksi di Ponorogo,” ujar Sumono.

Lebih lanjut, Sumono, berharap dengan digelarnya kegiatan ini diharapkan para pekerja konstruksi tidak hanya memiliki keterampilan berdasarkan pengalaman, tetapi juga memperoleh pengakuan kompetensi secara resmi melalui sertifikat yang diakui negara.

“Dengan demikian, kualitas pekerjaan konstruksi dapat semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” tandanya.

  • Reporter : Media Center. 
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *